ReporterSenin, 9 Mei 2022 06:00 WIBPolisi mengatur
lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti. Show
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di wilayah Ibu Kota mulai hari ini, Senin, 9 Mei 2022. Kebijakan gage ini kembali berlaku seiring dengan berakhirnya libur Lebaran 2022. "Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tempo hari ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara ganjil genap di Jakarta saat libur Lebaran 2022. Sistem pembatasan kendaraan ini dihentikan sejak 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebagai informasi, ganjil genap DKI Jakarta diberlakukan setiap Senin hingga Jumat. Pemberlakuan kebijakan ini dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap ini berlaku di 13 ruas jalan di Ibu Kota. Berikut daftar 13 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. 1. Jalan M.H. Thamrin 2. Jalan Jenderal Sudirman 3. Jalan Sisingamangaraja 4. Jalan Panglima Polim 5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang 6. Jalan Tomang Raya 7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto 8. Jalan Gatot Subroto 9. Jalan M.T. Haryono 10. Jalan H.R. Rasuna Said 11. Jalan D.I. Panjaitan 12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 13. Jalan Gunung Sahari Baca juga: Titik Ganjil Genap Jakarta Menjadi 13, Ini Daftarnya Rekomendasi BeritaAnak Buah Heru Budi Pastikan Penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta Tidak Benar, Begini Penjelasannya1 jam laluAnak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan penghapusan wali kota dan bupati setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota, tidak benar. Berkas Perkara Teddy Minahasa Masuk Kembali ke Kejati DKI, 1 Berkas Lagi Menyusul13 jam laluKejati DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Serahkan Senjata Tajam, Warga Cipinang Deklarasi Antitawuran1 hari laluWarga Gang Mayong di RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat mendeklarasikan antitawuran. Heru Budi Bentuk Tim Kecil Bahas Tata Ruang Jakarta usai Ibu Kota Negara Pindah1 hari laluPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono membahas nasib Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan dengan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Ahli: Gubernur Kedodoran1 hari laluGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyebut di Jakarta, wali kota dan bupati adalah perpanjangan tangan gubernur. Bappenas Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Eks DIrjen Otda: Jangan Main Hapus1 hari laluKepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan Jakarta tak perlu lagi memiliki bupati atau wali kota setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Buronan Bareskrim di Kasus Korupsi Giki Argadiaksa Ditangkap di Tol JORR1 hari laluPolantas Polda Metro Jaya mencegat dan menangkap buronan Bareskrim dalam kasus korupsi, Giki Argadiaksa, di Tol JORR Nasib Jakarta Usai Ibu Kota Pindah Kalimantan, Suharso Monoarfa: Tak Ada Bupati atau Wali Kota2 hari laluSuharso Monoarfa mengusulkan Jakarta tak perlu lagi memiliki bupati atau wali kota setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Investigasi Penyebab Satu Keluarga Tewas Butuh Waktu Lama, Polisi: Bisa Patahkan Praduga2 hari laluKepolisian mengungkap proses otopsi untuk menentukan penyebab kematian satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akan membutuhkan waktu lama. Polda Metro Jaya Kirim Bantuan buat Korban Gempa Cianjur, Galang 1.032 Relawan Kemanusiaan2 hari laluKapolda Metro Jaya Fadil Imran mengajak masyarakat jadi relawan untuk membantu korban gempa Cianjur. Ganjil genap Jakarta 2022 sampai jam berapa?Adapun jam ganjil genap mulai berlaku pukul 06.00 – 10.00 WIB, maka berangkatnya harus di bawah jam 06.00 bagi mobil pelat genap yang nekat. Sedangkan pulang kerjanya harus malam, karena mulai pukul 16.00-21.00 WIB Kembali diterapkan ganjil genap.
Ganjil genap di Jakarta mulai jam berapa?Aturan ganjil genap sendiri berlaku mulai hari Senin hingga Jumat dari pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB serta sore pukul 16.00-21.00 WIB. Sementara itu, pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan.
Ganjil genap dari jam berapa sampai jam berapa?Terkait jam operasi ganjil genap di Jakarta yang berlaku, pihak Polda Metro Jaya membaginya dalam dua sesi. Pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00. WIB, sedangkan sore hari berlaku pukul 16.00 WIB-21.00. WIB.
Ganjil genap sore berlaku jam berapa?Pagi dimulai pukul 06.00 WIB-10.00. WIB, sedangkan sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00. WIB.
|